Habiskan Uang PBB Perusahaan Main Judol, WG Rakayasa Jadi Korban Begal

oleh -134 Dilihat
BERI KETERANGAN: Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan beri keterangan terkait rekayasa pembegalan yang dilakukan WG, Rabu (10/6/2026) di Mapolres Dairi, saat konfrensi pers.(Foto/Serenews.id Tim)
banner 468x60

Sidikalang, Serenews.id– Kasus pembegalan WG (24) warga Desa Bukit Tinggi Pegagan Hilir, Dairi, Rabu (6/5/2026) di Jembatan Lae Renun Jalan Sumbul Karo Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga, ternyata rekayasa.

Kasus tersebut terungkap, WG merekayasa kejadian tersebut seolah-olah korban pembegalan dengan kerugian sekitar Rp 343 juta. Faktanya, uang perusahaan yang dipercayakan kepadanya untuk membayar pajak bumi bangunan (PBB), habis kerena bermain judi online (Judol).

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, Rabu (10/6/2026) di Mapolres Dairi dalam konfrensi pers menerangkan, semua laporan awal yakni dibegal, dipukul pakai balok, ternyata tidak benar. Uang perusahaan yang dipercayakan kepada WG, untuk membayar PBB. Namun, uang tersebut habis bermain judi online.

WG sengaja menabrakkan dirinya ke gubuk di TKP, agar seolah menjadi korban begal, untuk menutupi uang yang habis main Judol.

Sesuai pengakuam WG, kata Otniel, pada Rabu (6/5/2026) sekitar 08.00 WIB, WG menginap di salah satu penginanapan di Sidikalang. Kemudian, WG diperintahkan pimpinan lewat telepon, Kesar Simanjuntak, untuk membayar PBB perusahaan, PT TUB, beralamat di Jakarta.

Sekitar pukul 08.24 WIB, Kesar mengirim uang Rp 210 juta dan pukul 10.02 WIB kembali mengirim uang sebesar Rp 2.750.000,- ke rekening Bank Mandiri milik WG. Pukul 11.00 WIB, WG dimassenger admin live undian voucher (judol), untuk kembali bermain, dimana sebelumnya WG telah kalah sebesar Rp 50 juta.

Kemudian, WG memindahkan uang dari rekening Mandiri melalui livin ke akun Seabank miliknya, selanjutnya bermain judol hingga Rp 128.750.000,- habis. Karena kalah dan transaksi online Mandiri limit, WG ke kantor Bank Mandiri di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, untuk tarik tunai sebesar Rp 84 juta.

Saat antri di bank, Kesar menelepon, menanyakan pembayaran PBB yang dipercayakan kepadanya. WG menjawab sudah di bank, sembari menunjukkan nomor antrian. Setelah tarik tunai selesai, WG ke Bank BRI, melakukan setor tunai, lalu kembali ke penginapan dan main judol berlanjut.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Kesar kembali menanyakan pembayaran PBB ke WG. WG berbohong, menyebut Bank Mandiri sudah tutup dan menyebut akan membayar PBB tersebut dilakukan besok hari.

Hingga pukul 17.00 WIB, WG lanjut bermain judol. Sehingga uang yang Rp 50 juta ditambah Rp 212.750.000,- pun habis. WG kalah hingga Rp 262.750.000,-. Kemudian WG pulang dan merekayasa kejadian pembegalan.

Otniel Siahaan mengimbau terkait keamanan, sebagaimana diresahkan masyarakat pasca viralnya berita begal itu, Otniel memastikan tidak ada begal di Dairi. Dan kemudian juga meminta supaya masyarakat tidak bermain judol.

Lanjutnya, WG dilakukan penahanan terkait perbuatan penggelapan dana perusahaan dengan persangkaan Pasal 488 dan atau Pasal 486 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.