Sidikalang, Serenews.id– Konita Friska Saragih (35) didampingi suaminya Nogel Fransisko Naibaho minta pihak Polres Dairi menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan jari tengah korban putus, Selasa (28/7/2026) di Sidikalang.
Konika Friska Saragih dan Nogel Fransisco Naibaho mengatakan, ia jadi korban penganiayaan hingga jari tengah putus akibat digigit terlapor di Pajak Sidikalang yang merupakam tempat kejadian perkara, pada 20 Mei 2026 lalu. Mereka mengaku kasus tersebut sudah dipercayakan kepada pihak kepolisian agar berjalan sesuai dengan perundang- undangan. Memang terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan.
“Beberapa hari lalu, sudah dilakukan rekontruksi perkara. Janggalnya, tersangka CAM tidak menggunakan rompi tahanan saat rekontruksi di Polsek Kota Sidikalang. Diharapkan kasus tersebut dapat segera berproses,” ucap mereka.
Jari tengah tangan kanan putus, Konita mengaku kesulitan beraktivitas sehari- hari baik mencari nafkah berjualan di Pajak Sidikalang, mengurus anak dan menyelesaikan pekerjaan dapur.
“Paling parah satu bulan setelah kejadian tidak bisa apa-apa. Sekarang sudah mendinangan, tetapi belum bebas beraktivitas, pekerjaan rumah dan mengurus anak lebih banyak dikerjakan suami,” ucapnya.
Lanjutnya, dari kejadian dugaan penganiayaan itu, pihak polisi sebelumnya pernah mmediasi antara korban dan pelaku di Polres Dairi. Namun, tidak ada titik terang. Dimana pada saat itu, mediasi dimoderatori pihak polisi. Sebelum dipertemukan dengan terduga pelaku, pihaknya meminta supaya terlapor meminta maaf sambil dividiokan di depan polisi dan menanggung biaya perobatan.
“Kami tidak ada sebut angka biaya perobatan. Tetapi moderator tetap meminta menyebutkan nilainya. Oleh karena itu, kita komunikasi dengan penasehat hukum dan penasehat hukum mengatakan nilainya Rp 250 juta didengar moderator,” ungkapnya.
Pernyataan penasehat hukum itu merupakan permintaan, tidak harus jadi. Bisa saja akibat kesal dan lainnya. Tetapi, jadi ada opini baru, gegara angka Rp 250 juta, korban dikatakan di beberapa media menjadi dugaan pemerasan.
Sebelum dimediasi, suami terlapor sudah datang ke rumah untuk berdamai. Mereka mengaku, bukan tidak mau berdamai, tetapi bentuk perdamaiannya bagaimana.
Paling terkejut, kata mereka, terduga pelaku juga melaporkan korban dugaan penganiayaan di Polsek Kota Sidikalang. Dan korban sudah ditetapkan sebagai tersangka. Korban disebut melakukan dugaan penganiayaan menjambak dan mencakar terlapor.
Konika mengaku tidak ada menjambak terlapor dan mencakar, justru terlapor yang menggigit jari tengah tangan kanan hingga putus. Bukti vidio kejadian itu ada, dan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Tidak ada menjambak terlapor pada kejadian itu.
Namun mirisnya, penyidik Polsek Kota Sidikalang menetapkan korban jadi tersangka. Kemudian, saat mengantar surat penetapan tersangka sekitar pukul 23.00 WIB, dan jenis kelamin tersangka ditulis laki- laki.
“Kita bingung, korban ditetapkan tersangka. Lagian paksa kali surat penetapan diantar larut malam. Kemudian jenis kelamin salah. Saat diminta untuk diperbaiki, kami tidak mau. Kemudian surat yang diperbaiki dititip sama Kepling,” ucapnya.
Mereka menduga ada unsur terburu- buru, sehingga ada kelalaian penetapan korban jadi tersangka. Oleh karena itu, pihaknya juga sudah melaporkan pihak Polsek Sidikalang ke Propam Mabes Polri.
Awalnya peristiwa itu, kata mereka menerangkan, anaknya menangis dan mengadu gegara tidak diperbolehkan anak terlapor main- main naik ke meja di luar Blok B Pajak Sidikalang. Kemudian, korban mendatangi anak terlapor dan menanyakan kenapa adik ini, tidak diperbolehkan main- main di meja. Konika mengatakan, gak boleh kayak gitu ya, lalu meninggalkan tempat tersebut.
Saat Konika buat susu ke dalam dot untuk anaknya, terlapor datang dan membawa anaknya dan mengatakan kamu apain anakku sampai menangis. Konika menjawab tanya sendirilah anaknya. Terlapor mengatakan, jangan main tunjuk- tunjuknya dan korban mengatakan, siapa yang main hunjuk, kamu sendiri nunjuk pakai tangan.
Terlapor langsung mendorong dan korban hampir jatuh. Kemudian terjadi saling dorong, entah bagaimana terlapor sudah mengigit jari tengah tangan kanan. Setelah itu, terlapor langsung pergi. Kemudian mau berobat ditolak di klinik dan lanjut ke rumah sakit dan Nogen Fransisco buat pengaduan ke Polres Dairi.(*)








