Site icon Sere News

Pemkab Dairi Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 12 Kali Berturut-turut

FOTO BERSAMA: Bupati Dairi, Ir Vickner Sinaga foto bersama dengan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang, setelah menerima LHP dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), Jumat (29/5/2026) di Medan.(Foto/Serenews.id/ Ist)

Sidikalang,Serenews.id– Pemkab Dairi raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025. Pemkab Dairi raih opini WTP 12 kali berturut-turut, Jumat (29/5/2026) di Medan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di terima Bupati Dairi Vickner Sinaga yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang. Turut hadir Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, Sekretaris Daerah, Surung Charles Bantjin, Inspektur Dairi, Jonny Hutasoit, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Rahmat Syah Munthe.

Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan, momen ini menjadi hal yang luar biasa khususnya bagi Kabupaten Dairi. Opini WTP tersebut memberikan motivasi bagi seluruh jajaran, agar terus meningkatkan kinerja masing-masing.

Ia pun bertekad untuk mengikuti segala pedoman serta aturan pelaksanaan kegiatan yang telah diterbitkan sebagai bahan acuan bagi Pemkab Dairi, agar dapat menyiapkan laporan keuangan penyelenggaran pemerintah daerah menjadi lebih baik, akuntabel, terukur dan terarah di masa yang akan datang, baik dalam pelaksaaan program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan.

Oleh karena itu, atas nama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi, bupati mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Provinsi Sumut beserta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dengan memberikan Opini WTP atas audit laporan keuangan Pemerintah Daerah 2025.

“Perjuangan untuk mendapatkan WTP telah dilalui. Atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK, akan kami tindaklanjuti dengan segera. Terimakasih atas penilaian yang diberikan oleh BPK kepada Pemkab Dairi,” ucapnya.

Sementara itu, Sabam Sibarani menyampaikan, hasil pemeriksaan pada hari ini banyak dinanti oleh Pemerintah Daerah. Opini WTP tahun ini, merupakan kedua 12 secara berturut- turut kepada Pemkab Dairi.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang menyampaikan, secara resmi pemeriksaan keuangan 2025 berakhir hari ini, dan selanjutnya akan masuk ke tahap pemantauan. Sesuai amanat Undang-Undang, BPK wajib menyampaikan LHP atas LKPD kepada DPRD dan kepala daerah selambat- lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan Pemda.

Tujuan pemeriksaan laporan keuangan untuk memberikan opini, dimana opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kepada beberapa aspek diantaranya kecukupan pengungkapan, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP).

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 ini kami apresiasi, diharapkan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat lambatnya 60 hari setelah laporan pemeriksaan diterima segera ditindaklanjuti,” katanya.(*)

Exit mobile version