SRC Warga Desa Bangun Ditangkap Polisi Tanam Ganja di Ladangnya

oleh -65 Dilihat
TANAM GANJA: SRC warga Desa Bangun Kecamatan Parbuluan Dairi ditangkap setelah menanam ganja di areal perladangan miliknya. Tersangka menunjukkan ganja yang ditanam di ladangnya, Sabtu (25/4/2026).(Foto/SN Polres Dairi)
banner 468x60

Sidikalang, SERENEWS.id — Satuan Narkoba Polres Dairi bersama Unit Intel Kodim 0206 Dairi, menangkap SRC (33) warga Desa Bangun Kecamatan Parbuluan, Dairi, atas kepemilikan ganja yang ditanam di ladang.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, Sabtu (25/4/2026) membenarkan, bahwa SRC memiliki ganja yang ditanam di ladang miliknya, sesuai informasi masyarakat. Atas informasi itu, polisi dan bagian Intel Kodim langsung turun ke lokasi memastikan dan penangkapan yang bersangkutan.

“Petugas mendapati 3 batang ganja yang ditanam di areal perladangan jagung miliknya, dengan ukuran bervariasi dan sudah siap dipanen,” uangkapnya.

SRC mengaku bahwa batang ganja itu adalah miliknya. Yang bersangkutan mengaku sudah menanam ganja sejak 3 bulan lalu dan terakhir 3 minggu lalu.

Barang tersebut dikatakannya berasal dari seseorang yang berada di Pekanbaru sejak 1 tahun lalu. Saat ini SRC bersama barang bukti lainnya diboyong ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut. Dan SRC ditetapkan sebagai tersangka.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.