AP Terduga Pemilik Tanaman Ganja Ditangkap Polsek Tanah Pinem

oleh -63 Dilihat
TANAM GANJA: AP warga Desa Lau Primbom ditangkap Polsek Tanah Pinem atas kepemilikan tanaman ganja di ladang, Sabtu (26/9/2026).(Foto/Serenews.id Dok Humas Polres Dairi)
banner 468x60

Sidikalang,Serenews.id– Polsek Tanah Pinem tangkap AP (55) warga Desa Lau Primbom Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, diduga memiliki tanaman ganja di kebunnya.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan, Sabtu (26/9/2026) mengatakan, AP ditangkap polisi saat tidur di rumahnnya. Penangkapan AP dipimpin Kapolsek Tanah Pinem, AKP Sumitro Manurung.

Awalnya, pihak Polsek menerima informasi AP memiliki narkotika jenis ganja. Tim langsung turun ke lokasi, dan polisi mendapati di rumah AP ganja kering.

“AP mengaku pemilik ganja kering yang ada di rumahnya. Barang haram tersebut merupakan hasil dari ladangnya,” ucap Syahril.

Petugas pun langsung meminta AP untuk menunjukkan lokasi perladangannya.. Setelah berjalan kurang lebih 4 kilometer, petugas akhirnya menemukan 20 batang tanaman ganja yang ditanam oleh pelaku.

Kemudian, petugas mencabut seluruh tanaman ganja tersebut dan membawa pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.(*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.