Diduga Pengedar Sabu, SBM Bersama Donatur Diringkus Sat Narkoba Polres Dairi

oleh -52 Dilihat
banner 468x60

Sidikalang, Serenews.id– SBM (31) seorang residivis bersama teman wanitanya, MJB (35) diringkus Satuan Narkoba Polres Dairi di sebuah kos di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sidikalang Dairi.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, Kamis (7/5/2026) di Sidikalang mengatakan, SBM ditangkap dengan teman wanitanya MJB (35) diduga sebagai donatur dari bisnis barang haramnya.

Dari hasil penangkapan petugas mendapat barang bukti yakni 10 buah plastik klip transparan berisikan sabu seberat 2,88 gram, sebanyak 18 bungkus plastik klip transparan kosong, satu buah kaca pirex, satu buah pipet bengkok, satu buah sendok plastik, satu buah kotak pensil serta uang tunai Rp 400 ribu.

SBM sempat mengelak dengan membuang barang bukti narkoba ke saluran air kamar mandi guna menghilangkan jejak.

Namun, tindakan tersebut berhasil diketahui dan dicegah oleh petugas. Setelah dilakukan pembongkaran pada saluran air tersebut, petugas menemukan kembali barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Sesuai pengakuan SBM, bahwa barang haram tersebut berasal dari seseorang yang berada di Kota Medan. Saat ini, SBM dan MJB beserta barang bukti sudah di Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.